Proposal
A. Pengertian Proposal
Poposal adalah bentuk tertulis dari
apasaja yang kita ajukan atau kita tawarkan kepada pihak/ orang lain, yang berbentuk
ide/gagasan, rencana kegiatan/usaha, dan program (Happy Susanto,
2009 : 1-2). Proposal memiliki arti sederhana sebagai suatu bentuk
pengajuan atau permohonan, penawaran baik berupa ide, gagasan, pemikiran,
maupun rencana kepada pihak lain untuk mendapatkan dukungan ijin, persetujuan,
dana, dan lain sebagainya (Hariwijaya, 2005:12-13), proposal yaitu tulisan
yang dibuat dengan tujuan menjelaskan dan juga menjabarkan maksud atau tujuan
kepada seseorang, instansi, atau suatu kelompok.
Pengertian proposal Pengajuan atau
penawaran atas program yang akan kita lakukan pada masa mendatang, Secara
kebahasaan, kata “proposal” berasal dari kata bahasa inggris “to prupose” yang
berati “mengajukan” atau bisa juga diartikan “menawarkan”. Dari ketiga
pengertian diatas kita dapat simpulkan bahwa Proposal berasal dari bahasa
Inggris yaitu “To Prupose” yang artinya mengajukan, dan dapat diartikan
proposal merupakan ide maupun gagasan tertulis yang diajukan dengan harapan
pihak yang menerima dapat melaksanakan ide maupun gagasan yang diberikan.
Dari pengertian tentang Proposal diatas
kita bisa melihat tujuan dari Proposal adalah pihak yang menerima proposal
dapat memenuhi dan melaksanakan ide atau gagasan yang diberikan. Dalam
pengertian lain kita bisa melihat pengertian proposal dari sudut pandang
kepentingan pembuatnya di bagi 2, yaitu :
‘Proposal Penelitian’ dalam dunia
ilmiah (pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan
membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah, proposal
adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan
dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk proposal
penelitian ini, biasanya memiliki suatu bentuk, dengan berbagai standar
tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dan lain lain.
‘Proposal Umum’ yang sering
digunakan sebagai usulan atau rancangan kegiatan. Bentuk proposal ini memiliki
banyak kemiripan dengan model proposal penelitian yang digunakan dalam dunia
ilmiah, namun karena sifatnya yang lebih umum maka proposal umum biasanya lebih
lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan.
Namun, walaupun lebih bebas, penulisan Proposal umuu tetap harus mengindahkan
kaidah-kaidah dan sistematika tertentu, agar dapat dengan mudah dimengerti oleh
orang-orang yang membaca proposal tersebut.
B. Jenis-Jenis Proposal
Berdasarkan bentuknya, proposal dapat
dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu : proposal berbentuk formal, semiformal
dan nonformal.
1. Proposal berbentuk
formal terdiri atas tiga bagian utama, yaitu:
bagian pendahuluan, yang terdiri atas:
sampul dan halaman judul, surat pengantar (kata pengantar), ikhtisar, daftar
isi, dan pengesahan permohonan.
isi proposal, terdiri atas: latar
belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar (anggapan
dasar), metodologi, fasilitas, personalia (susunan panitia), keuntungan dan
kerugian, waktu, dan biaya.
bagian pelengkap penutup, yang berisi
daftar pustaka, lampiran, tabel, dan sebagainya.
2. Proposal semiformal dan
nonformal merupakan variasi atau bentuk lain dari bentuk proposal formal
karena tidak memenuhi syarat-syarat tertentu atau tidak selengkap seperti
proposal bentuk formal.
a.
Isi
Proposal
Isi proposal ada dua, seperti yang
diatas adalah isi proposal yang berbentuk kompleks, dan yang sederhana
meliputi: nama kegiatan (judul), dasar pemikiran, tujuan diadakannya kegiatan,
ruang lingkup, waktu dan tempat kegiatan, penyelenggara (panitia), anggaran
biaya, dan penutup.
Jika kita perhatikan perbedaan Proposal
formal dan Non formal terletak pada struktur penulisan proposal dan kepentingan
pengajuannya.
b.
Ciri-Ciri
Proposal
Proposal memiliki ciri khusus dalam
pembuatannya, yaitu :
Proposal dibuat untuk meringkas kegiatan
yang akan dilakukan
Sebagai pemberitahuan pertama suatu
kegiatan
Berisikan tujuan-tujuan, latar belakang
acara
Pastinya proposal itu berupa
lembaran-lembaran pemberitahuan yang telah di jilid yang nantinya diserahkan
kepada si empunya acara
dan lain-lain yang sulit untuk
dijelaskan (dicari).
C. Unsur-unsur Proposal
Setelah kita mengetahui ciri-ciri dari proposal
kita akan melihat nnsur-unsur Proposal.
1. Nama kegiatan (Judul)
Nama
kegiatan/judul yang akan dilaksanakan tercermin dalam judul proposal.
2. Latar belakang
Latar
belakang proposal berisi pokok-pokok pemikiran dan alasan perlunya diadakan
kegiatan tertentu.
3. Tujuan kegiatan
Penyusunan
proposal harus merumuskan tujuan sedemikian rupa agar target yang akan dicapai dan
nilai tambah yang diperoleh dapat dirasakan oleh pembaca proposal. Oleh karena
itu, tujuan harus dijabarkan supaya tampak manfaatnya.
4. Tema
Tema
adalah hal yang mendasari kegiatan tersebut.
5. Sasaran/peserta
Penyusun
proposal harus menetapkan secara tegas siapa yang akan dilibatkan dalam kegiatan
tersebut.
6. Tempat dan waktu kegiatan
Dalam
proposal harus dituliskan secara jelas kapan dan di mana kegiatan akan
dilaksanakan.
7. Kepanitiaan
Penyelenggara
atau susunan panitia harus dicantumkan dalam proposal dan ditulis secara rinci.
8. Rencana anggaran kegiatan
Penulis
proposal harus menyusun anggaran biaya yang logis dan realistis, serta
memperhatikan keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran.
9.
Penutup
Nama kegiatan
(Judul)
I. Pendahuluan
A.
Latar belakang
B.
Tujuan kegiatan
II. Isi proposal
A.
Tema
B.
Sasaran/peserta
C.
Tempat dan waktu kegiatan
D.
Kepanitiaan
E.
Rencana anggaran kegiatan
III. Penutup
Sumber
: http://nadia-fadhila.blogspot.co.id/2014/04/teori-proposal.html (didownload
pada 31 Maret 2017. 09:48:34 WIB)
Daftar
refrensi Online
http://aderiska-pilyang.blogspot.com/2011/05/proposal.html
http://bahasaindosugik.blogspot.com/2011/12/menulis-proposal-kegiatan.html
http://www.bestektur.com/2013/10/pengertian-proposal-secara-ilmiah.html#ixzz2zR4fo0CS
http://www.pengertianahli.com/2013/10/pengertian-fungsi-jenis-proposal.html
No comments:
Post a Comment